Tuesday, May 30, 2017
Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK Semester Ganjil Simpatika 2016 2017
Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK Semester Ganjil Simpatika 2016 2017
![]()  | 
| Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBKSimpatika 2016 | 
Secara garis besar alur dan prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b
 - PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
 
- S29a : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
 - S29b : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
 - S29c : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
 
- PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
 - Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
 - Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
 - Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
 - SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
 - SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
 - Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
 - PTK menerima SKBK (S29e)
 
Go to link Download
