Friday, March 17, 2017

Proyek Dukuh Kupang Terlantar

Proyek Dukuh Kupang Terlantar


EXTREMMEPOINT.COM : - Pembangunan gorong-gorong di Jalan Dukuh Kupang Barat I atau tepatnya disamping barat Polsek Dukuh Pakis Mangkrak atau tidak diteruskan oleh Kontraktornya. Pembangunan itu mulai pertengahan Desember 2012, namun hingga kini belum ada kejelasan sama sekali. Bahkan, kondisi itu membuat warga yang melakukan aktifitas melewati jalan tersebut menjadi terhambat. Pasalnya, pembangunan gorong-gorong itu memotong jalan yang merupakan jalur alternative cepat dari Surabaya Selatan akan menuju ke barat.
Dari penuturan Sapawi, warga setempat, awal pembangunan gorong-gorong itu pada pertengahan Desember. Cuman waktu itu oleh kontraktor rekanan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan pengerjaanya malam hari, jadi tidak mengganggu lalulitas disana. Menurutnya, ”Mereka awalnya selalu mengerjakan malam hari untuk pengerjaan gorong-gorong yang memotong jalan umum itu,” kata Pak Wi panggilan akrabnya. Kemungkinan karena diburu waktu yang akan habis masa kerjanya, kontraktor itu akhirnya mengerjakan proyek gorong-gorongpun juga siang hari. Anehnya, setelah dipasang box culvert, oleh rekanan itu tidak dilanjutkan alias mangkrak. Kini warga yang akan lewat jalan tersebut tidak bisa karena terhalang material proyek dan box culvert yang belum terpasang sempurna. ”Warga sangat kecewa dengan pelaksaan proyek Pemkot yang asal-asalan dan tanpa ada pengawasan. Kalau sudah begini masyarakat jadi korban, harusnya kalau niat membangun dicari cara bagaimana secepatnya jadi dan kuat,” keluhnya. Menurut Supriono, dirinya tiap hari selalu melewati jalan tersebut, namun, setelah ada pengerjaan proyek goro-gorong yang mangkrak itu membuat tersiksa, sebab dia harus mengambil jalan memutar agar sampai di tempat tujuannya daerah Wiyung. ”Saya sampai harus mengambil jalan memutar mas, agar bisa sampai tujuan. Itu gara-gara pembangunan gorong-gorong yang mangkrak,” katanya dengan agak kesal. Dia meminta kepada Pemkot agar secepatnya pembangunan gorong-gorong dekat kantor Polisi itu selesai. Yang mengerjakan proyek itu harusnya mendapatkan sanksi tegas semacam dimasukan daftar hitam sebagai rekanan yang jelek dalam pengerjaanya. ”Harusnya di cekal saja bila ikut lelang yang dilakukan oleh Pemkot. Kalau dilihat dari segi professional dan cara penggarapanya sangat payah,” ungkapnya. (ALM)

Go to link Download