Saturday, October 29, 2016
Prestasi Kejari Surabaya 2012 Terpuruk
Prestasi Kejari Surabaya 2012 Terpuruk
EXTREMMEPOINT.COM : - Selama kurun waktu 2012, Kejari (Kejaksaan Negeri) Surabaya kurang berprestasi. Minimnya pengusutan kasus korupsi berpengaruh sekali dalam hal mengupayakan pengembalian kerugian negara. 2012, tak seperser pun uang negara berhasil ditarik atau disita Kejaksaan berkantor di Jalan Raya Sukomanunggal itu dari para tersangka maupun terpidana korupsi. Menurut Kepala Kejari Surabaya M Dhofir mengatakan, Sampai saat ini belum ada uang negara perkara korupsi yang kami sita, katanya pada extremmepoint.com dengan ringannya. Selain uang yang dikorupsi, mantan Kajari Tanjung Perak Surabaya itu juga mengakui belum berhasil menarik uang dari putusan denda perkara pidana umum seperti perkara narkoba.Penyelamatan uang negara termasuk bagian utama penanganan kasus korupsi. Dia menambahkan, Itu sudah kami upayakan tapi belum berhasil, tambahnya sambil beralasan. Selain itu banyak pihak yang berperkara enggan membayar pengganti kerugian atau denda, tapi menggantinya dengan kurungan badan. Sebenarnya Kejaksaan memiliki wewenang untuk menyita uang negara dalam kasus korupsi sejak perkara mula disidik. Tapi itu tidak dilakukannya karena, menurut dia, para tersangka semuanya kooperatif. Berdasarkan perkiraan, dari pengusutan dua kasus korupsi yang kini ditangani Kejari Surabaya, yakni KORUPSI di satu bank dan SDN I Rangkah, sebenarnya ada sekitar Rp 19 miliar kerugian negara yang bisa disita. Ya harapan kita mereka mengembalikan, tutupnya. Catatan baik Kejari Surabaya dalam hal uang negara hanya terlihat pada kinerja seksi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Selama 2012, Datun berhasil memulihkan uang negara Rp 2,2 miliar. Uang yang dipulihkan itu adalah tunggakan Jamsostek wilayah Surabaya di tiga kantor cabang, yakni cabang Rungkut, Rajawali dan Darmo, yang berhasil ditagih. Tiga kantor cabang Jam
Go to link Download